Sosialisasi Diversifikasi Kurikulum Tingkat SMP/MTS

Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Budaya, agama, suku, ekonomi, dan kearifan lokal menjadikan Indonesia sebagai negara yang dihuni oleh masyarakat majemuk. Kemajemukan ini membuat beberapa aspek tidak bisa dipukul rata untuk seluruh daerah di Indonesia. Salah satu aspek yang dimaksud adalah kurikulum pendidikan. Mengacu kepada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Pasal 36 ayat (1), kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Prinsip diversifikasi dalam pengembangan kurikulum dimaksudkan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah. Latar belakang keberagaman inilah yang menjadi dasar untuk melakukan diversifikasi kurikulum dalam rangka mendukung pelaksanaan personalisasi pembelajaran. Seperti yang sudah sempat disinggung tadi, ada tiga faktor yang menyebabkan diversifikasi perlu dilakukan. Ketiga faktor itu adalah perbedaan potensi daerah, perbedaan satuan pendidikan, dan juga perbedaan peserta didik.

Acara Sosialisasi Diversifikasi Kurikulum ini di hadiri oleh Bapak Drs. Abdul Manaf Selaku Pengawas Pembina dan Bapak Drs. Sukariyanto Selaku Pengawas untuk mensosialisakan diversifikasi kepada  3 Sekolah yang terdiri dari SMPN 1 Kapongan, SMPN 2 Mangaran dan SMPN Satap Kandang.