Sosialisasi Pelaksanaan Program Vaksinasi Bagi Pelajar Usia 12 - 17 Tahun SMPN 1 Kapongan

Pemerintah terus mendorong program vaksinasi bagi pelajar untuk mendukung persiapan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masing masing daerah. Vaksinasi penting untuk melindungi setiap insan pendidikan dan keluarga dari terpaparan COVID-19. Pemerintah telah memberikan izin vaksinasi untuk pelajar atau kategori usia 12 -17 tahun sejak awal Juli 2021 dan terus mendorong pelaksanaannya di berbagai daerah. Vaksinasi pelajar diharapkan akan memperkuat persiapan menuju penerapan PTM terbatas di daerah. Pelaksanaan PTM terbatas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Mendikbud Ristek, Mendagri, Menkes, Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Pelajar lebih aman mengikuti belajar tatap muka setelah divaksin. Namun vaksinasi bukanlah menjadi syarat utama dalam menggelar belajar tatap muka melainkan untuk penanggulangan paparan Pandemi Covid-19, dan target pemerintah agar semua tenaga pendidikan bebas Covid-19 itu yang di harapkan.

SMPN 1 Kapongan telah melaksanakan sosialisasi kepada orang tua siswa untuk yang kesekian kalinya setelah pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar usia 12 - 17 tahun hanya sekitar 50an orang siswa yang melakukan vaksinasi, SMPN 1 Kapongan menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 21 September 2021 tentang arahan Bupati Situbondo dalam Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Tanggal 17 September 2021. Acara Sosialisasi Vaksinasi Pelajar usia 12 - 17 tahun di hadiri oleh Bapak Kepala Sekolah, Bapak Camat, Bapak Kapolsek, Bapak Danramil, Puskesmas Kapongan dan orang tua siswa.