Supervisi Perangkat Pembelajaran Guru Oleh Pengawas Semester Genap Tahun Pelajaran 2021 / 2022

20/01/2022 Sebelum melaksanakan Pembelajaran guru harus merencanakan proses pembelajaran dan melakukan penilaian untuk mengukur perencanaan yang telah dibuat. Sesuai dengan Tupoksi Guru harus mempersiapkan, merencanakan, dan membuat perangkat pembelajaran, dan selanjutnya melaksanakannya dalam proses pembelajaran yang diikuti dengan proses penilaian serta tindak lanjut, adapun tindak lanjutnya adalah program remedial dan pengayaan. Supervisi perangkat pembelajaran guru oleh pengawas dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kapongan oleh Pengawas SMP pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2021 berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 188/0036/431.201.1.1/2022 yang terdiri dari 3 orang pengawas yaitu Bapak Drs. Abdul Manaf, Bapak Ganefis Prihatanto, M.Pd dan Bapak Herman Hidayat, M.Pd. Adapun administrasi guru mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut semuanya harus terdokumentasikan dengan baik.
Dokumentasi administrasi yang harus dimiliki guru terdiri dari:

1. Perencanaan

 Administrasi perencanaan meliputi penyiapan perangkat pembelajaran yaitu:

1. Kalender pendidikan

2. Rincian Minggu efektif

3. Pengembangan Silabus

4. Pemetaan Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar (SK dan KD)

5. Program Tahunan

6. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

7. Program Semester

8. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

9. Instrumen penilaian, yang meliputi

- Kisi-kisi soal

- Bank soal

- Pedoman penskoran

- Kunci jawaban

2. Pelaksanaan Pembelajaran

Administrasi pelaksanaan pembelajaran guru meliputi:

1. Agenda guru (jurnal mengajar)

2. Daftar kehadiran siswa

3. Jurnal kelas

4. Buku pegangan guru

5. Buku siswa

 

3. Penilaian
Administrasi penilaian meliputi:

1. Daftar nilai yang berisi nilai tugas, nilai ulangan (harian, mid-semester, dan semester), nilai tugas terstruktur, dan nilai tugas tak terstruktur

2. Analisis hasil penilaian

3. Program remedial

4. Program pengayaan

Guru yang baik tentu harus mempunyai kelengkapan administrasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian. Administrasi itu disusun secara tertib dan sistematis sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi guru. Salah satu upaya agar guru memiliki administrasi pembelajaran secara baik dan lengkap adalah dengan melakukan supervisi oleh Pengawas. Dengan supervisi guru mendapatkan pembinaan, pengarahan, dan evaluasi. Supervisi seperti ini masuk dalam katagori supervisi administrasi. Supervisi administrasi dari Pengawas memiliki fungsi yang sangat efektif. Guru lebih mempersiapkan diri untuk melengkapi administrasinya. Guru pada umumnya yang hanya bisa melaksanakan sesuatu apabila ada pengawasan menjadi jalan pembuka menjadikan guru melaksanakan tugas lebih baik. Semoga kegiatan supervisi administrasi memberikan kemanfaatan bagi kita semua demi mutu pendidikan yang lebih baik.