Kapongan, 07 September 2026 — SMPN 1 Kapongan melaksanakan Upacara Bendera Hari Senin pada Senin, 07 September 2026. Kegiatan diikuti oleh seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan dengan berlangsung tertib dan khidmat. Pada kesempatan tersebut, perwakilan Satlantas Polres Situbondo bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus memberikan amanat dan edukasi kepada seluruh peserta upacara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, berbagai bentuk pelanggaran, serta kesalahan yang sering dilakukan oleh pengguna jalan.
Dalam amanatnya, Pembina Upacara menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Para siswa sebagai generasi muda diharapkan memahami aturan lalu lintas dan membiasakan diri untuk selalu mengutamakan keselamatan. Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam amanat tersebut antara lain balap liar, minuman keras, dan penyalahgunaan sepeda listrik.
1. Balap Liar Mengancam Keselamatan Jiwa
Balap liar menjadi salah satu perilaku yang sangat membahayakan keselamatan. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada malam Sabtu dan malam Minggu dan sering kali dianggap sebagai hiburan. Namun, pada kenyataannya, balap liar dapat mengancam keselamatan jiwa, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya. Disampaikan pula bahwa perilaku tersebut dapat melibatkan kalangan usia sekolah, termasuk siswa SMP.
Pihak Satlantas mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat dikenai penindakan hukum dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga para siswa diharapkan tidak terlibat maupun ikut mendukung kegiatan balap liar.
2. Menjauhi Minuman Keras
Hal kedua yang disampaikan adalah bahaya minuman keras. Minuman keras dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan serta menyebabkan seseorang kehilangan kendali atas dirinya. Dalam kaitannya dengan keselamatan di jalan raya, kondisi seseorang yang tidak mampu mengendalikan diri dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, para siswa diingatkan untuk menjauhi minuman keras dan berbagai perilaku yang dapat merusak kesehatan serta masa depan.
3. Bijak Menggunakan Sepeda Listrik
Penggunaan sepeda listrik yang semakin banyak di masyarakat, termasuk di kalangan siswa, juga menjadi perhatian dalam sosialisasi. Para siswa diingatkan agar tidak menggunakan sepeda listrik untuk kebut-kebutan, berkendara secara lalai, maupun menyalahgunakannya di jalan raya. Penggunaan kendaraan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui amanat dan sosialisasi dari Satlantas Polres Situbondo, siswa SMPN 1 Kapongan diharapkan semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan bentuk kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap keselamatan bersama. Pendidikan mengenai keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah sangat penting agar siswa memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan, menghindari pelanggaran, serta tidak mudah terpengaruh oleh perilaku negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
SMPN 1 Kapongan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Satlantas Polres Situbondo atas edukasi yang diberikan kepada seluruh warga sekolah. Semoga kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi para siswa untuk menjadi generasi muda yang disiplin, sadar hukum, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Tertib Berlalu Lintas, Utamakan Keselamatan.”